Rabu, 30 Juli 2025, Badan Geologi dalam hal ini Pusat Survei Geologi dan Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah dalam rangka melihat Geosite Kabupaten Klaten, yang mana Kabupaten Klaten telah resmi menjadi Warisan Geologi sejak tahun 2023 dan akan mengusulkan menjadi Geopark Nasional.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Batu gamping berlapis Bukit Patrum yang merupakan hasil proses metamorfosa regional dari batu gamping, serta kawasan ini memiliki jejak struktur geologi yang menunjukkan keberadaan batuan tertua di wilayah tersebut.
Selanjutnya, Tim Badan Geologi mengunjungi situs kedua yaitu Batu Gamping Nummulites Watuprau, di mana kawasan ini memiliki batuan yang mengandung jejak kehidupan di masa lampau atau biasa disebut dengan fosil yang bersifat langka.
Kunjungan ketiga dilakukan ke Lava Bantal Jarum, lokasi ini merupakan lava yang terbentuk pada lingkungan bawah laut yang mana akibat tekanan gas tidak mampu menembus tekanan air.
Pada akhir kegiatan, Tim Badan Geologi bertemu dengan Bupati
Klaten dan Wakil Bupati Klaten. Pertemuan ini membahas usulan pengembangan
Geopark Nasional dan rencana penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) di
wilayah Kabupaten Klaten. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat menjadi
proses dalam mewujudkan Geopark Nasional serta penetapan Kawasan Cagar Alam
Geologi (KCAG) di Kabupaten Klaten.