Koordinasi Calon Geopark Nasional dalam Proses Pengusulan Menjadi Geopark Nasional

Pusat Survei Geologi dibawah Badan Geologi menyelenggarakan rapat koordinasi Calon Geopark Nasional dalam proses pengusulan menjadi geopark nasional pada 4 Juli 2023 di Ruang Rapat Dewan Energi Nasional, Jakarta Selatan secara hybrid sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Komite Nasional Geopark Indonesia.

Acara ini dibuka oleh Kepala Pusat Survei Geologi dan dihadiri oleh para calon Geopark-Geopark Nasional yang ada di Indonesia, dalam rapat ini diselenggarakan juga Knowledge Sharing dari Geopark Ijen yang tahun ini baru ditetapkan menjadi UNESCO Global Geopark.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional, Kepala Badan Geologi telah menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Geopark Nasional, Nomor 268.K/GL.05/BGL/2022, yang meliputi:
a. Petunjuk Teknis Pengusulan Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional;
b. Petunjuk Teknis Pemantauan Dan Evaluasi Taman Bumi (Geopark) Nasional;
c. Pedoman Teknis Penilaian Taman Bumi (Geopark) Nasional.
Petunjuk Teknis tersebut sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan dalam mengusulkan, memantau, dan mengevaluasi Geopark Nasional dan memberikan panduan bagi para penilai dan pengelola geopark pada saat proses penilaian, pemantauan, maupun evaluasi Geopark Nasional.

Untuk melengkapi petunjuk teknis tersebut, Badanku Geologi telah membentuk Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) melalui Surat Keputusan Geologi No. 96K/HK.02/BGL/2023. TVGN dipimpin oleh seorang ketua, dibantu sekretariat, verifikator dan penilai, dengan tugas melakukan proses penetapan, pemantauan dan evaluasi Geopark Nasional.
Sampai dengan saat ini, sudah diterbitkan 9 (Sembilan) Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Warisan Geologi, 7 (tujuh) diantaranya merupakan kandidat Geoaprk Nasional yaitu :
1) Kab. Pandeglang,
2) Prov. DIY,
3) Kab. Ende,
4) Prov. Sumatera Barat,
5) Kab. Lebak,
6) Kab. Tulungagung, dan
7) Kab. Wonosobo dan Kab. Banjarnegara.

Dalam kegiatan ini pula, diselenggarakan “Coaching Clinic Geopark” bagi para pengelola Calon Geopark Nasional untuk berdiskusi lebih lanjut terkait tahapan dan penyiapan dokumen untuk pengusulan geopark nasional.


Ikuti Berita Kami