Jalur pegunungan Selatan jawa merupakan bagian dari busur sunda-banda yang secara umum ditempati oleh farmasi andesit tua beruumur tersier(van bemmelen,1949)
Sejalan dengan keputusan mencarai energi dan sumber daya mineral no 1452 K/10/MEM/2000 tentang pedoman tehnis penyelenggaraan tugas pemerintahan dibidang inventarisasi sumber daya mineral dan energi