Setelah letusan G. Galunggung 5 April 1982 berkesinambungan sampai pertengahan Mei 1982, maka timbul suatu gagasan untuk memonitor tingkah laku kegiatan gunungapi ini lebuh intensif lagi dengan mengerahkan segala potensi yang ada pada Direktorat Vulkanologi
Pemeriksaan laharan di sungai-sungai lereng timur, tenggara dan selatan G. Semeru. Maksud pemeriksaan/survei lahar tersebut adalah untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyelewengan/peluapan banjir lahar di sungai - sungai tersebut di atas dalam musim hujan mendatang.
Mengingat musim hujan 1983-1984 sudah mulai tiba, maka beberapa gunugapi yang dianggap rawan memerlukan perhatian khusus, maka para petugas dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya diberangkatkan untuk melihat perkembangan lahar selanjutnya, oleh karena sudah sejak 1981 G. Semeru ini ditinggalkan.
Surat Keputusan Gubernutr Kepala Daerah Tk.I Jawa-Barat tgl 3 Nopember-82 Nomor 360/SK-16 12-Binsos/1982 tentang penugasan Piket di Poskogab PBA Galunggung di Kab dt.II Garut
Letusan G. Galunggung dapat mengakibatkan bahaya primer yakni bahaya langsung pada waktu letusan terjadi dan bahaya sekunder yakni bahaya sebagai akibat setelah letusan.
Dalam tahun anggaran 1982/1983, Seksi Penginderaan Jauh Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi, akan melaksanakan pengecekan data geologi Gunung Salak, Jawa Barat berdasarkan tafsiran cira landsat dan potret udara.
Laporan Pendahuluan Tentang Ancaman Lahar Dingin G. Galunggung ini disusun untuk memenuhi perintah kerja dari Bapak Sekretaris Pengendalian Operasi Pembangunan yang mulai menghubungi PENAS tentang hal tersebuut pada tanggal 3 Agustus 1982.
Tulisan ini merupakan laporan kerja tim pemetaan geologi komplek Dieng tahap ke dua, yang berlangsung dari tanggal 1 s/d 31 Desember 1981.
Oleh Pimpinan Proyek Penyelidikan dan Pengamatan Gunungapi kami diminta untuk memperbaiki dan menyetel pesawat Wiechert horizontal, Massa 200kg yang ada di Pos Plawangan dan menempatkan kembali di tempat pesawat gempa yang lama.