Informasi datangnya ancaman bahaya G.Merapi yang cepat dan mudah dimengerti oleh penduduk sekitar G. Merapi adalah penggunaan sirine. Disamping itu juga, Tim mengadakan pengecekan dan pemeliharaan sejumlah alat sensor lahar di sepanjang K.Boyong dan K. Bebeng dan penakar hujan yang ada lereng G.Merapi
G. Kelut terakhir meletus pada 10 Februari 1990, setelah lebih dari 5 tahun setelah kejadian tersebut, perlu dievaluasi dan didata ulang berbagai aspek yang menyangkut perkembangan pemukiman, pembangunan, dan semua usaha penanggulangan bahayanya.
Pelaksanaan Zona Risiko Bahaya Gunungapi G. Semeru, Jawa Timur, dimulai dari tanggal 23 Mei 1994 sampai dengan 16 Juni 1995. Tujuan dari pada pemetaan ini adalah untuk mengetahui tingkat nilai risiko yang timbul pada objek - objek bencana di dalam suatu kawasan rawan bencana.
Pembuatan dokumentasi di G. Semeru mempunyai beberapa saran dan makna, di antaranya : (1) Mengumpulkan sejarah kegiatan dam bencana yang ditimbulkannya; (2) Menginventarisasikan keadaan di kawasan yang dianggap sangat berbahaya; (3) Rekaman gambar berupa foto dan video.
Rencana kerja Proyek Penyelidikan dan Pengamatan Gunungapi Direktorat Vulkanologi tahun anggaran 1996 - 1997 membuat dokumentasi G. Kelut, Jawa Timur dan G. Merapi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Dokumentasi tersebut merupakan rekaman perkembangan wilayah sesudah letusan dan dokumentasi aktivitas gunungapinya.
Pemetaan zona risiko G.Gede dilaksanakan dari tanggal 14 Mei sampai dengan 7 Juni 1996. Sebagai pangkalan kerja selama bekerja dilapangan adalah Pos Pengamatan Gunungapi G.Gede, di Desa Ciloto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur.
Penyuluhan vulkanologi di G.Ciremai dilakukan dalam dua tahap atau tingkat, yaitu : (1) Ke 1 - Penyuluhan yang sifatnya sebagai informasi bagi para aparat pemerintah di tingkat Kabupaten, termasuk Muspida dan DPRD. (2) Ke 2 - Bimbingan atau penyuluhan bagi penduduk dan tokoh masyarakat setempat di wilayah yang diduga kuat merupakan kawasan yang sangat rawan bahaya, yaitu di Kawedanaan Cilimus.
Pemetaan zona risiko dilakukan untuk mengetahui tingkatan risiko bahaya gunungapi secara kwalitatif di G. Bromo berdasar jenis potensi bahaya, pemanfaatan lahan, jumlah penduduk, serta data lainnya yang berkaitan dengan sosial ekonomi.
Maksud dan tujuan pemetaan topografi puncak/kawah adalah untuk mengetahui bentuk topografi disekitar puncak G.Sumbing pada Mei 1996, selain itu untuk menunjang keperluan data topografi dilingkungan Direktorat Vulkanologi.