Penyelidikan geokimia panas bumi ditekankan pada daerah kenampakan gejala panas bumi daerah Jopu dan Sekitarnya secara administratif termasuk kedalam wilayah Kecamatan wolowaru.
Sejak diberlakunya otonomi daerah yang dimanifestasikan dan dikuatkan dengan undang - undang no.22 dan no.25 tahun 1999 yang mengalami perubahan menjadi undang-undang no.32 tahun 2004
Sejak diberlakunya otonomi daerah yang dimanifestarikan dan dikuatkan dengan undang-undang no.22 dan tahun 1999 yang mengalami perubaahan menjadi undang-undang no.32 tahun 2004
Pusat sumber daya geologi (dahulu bernama direktorat inventarisasi sumber daya mineral)sesuai dengan tugas popok dan fungsinya telah melakukan kegiatan inventarisasi dan penyelidikan bahan galian,bahan galian industri(non logam)
Kegiatan inventarisassi dan eksplorasi mineral logam dibeberapa daearh kabupaten merupakan upaya menghimpun data potensi mineral logam diseluruh indonesia untuk meningkatkan ketersediaan data yang terbaru dan akurat
Pusat sumber daya geologi(dahulu bernama direktorat inventarisasi sumber daya mineral)sesuai dengan tugas pokok dan penyelidikan bahan galian,baik bahan galian industri(non logam)
daerah penyelidikan dan interisasi terletak di wilayah Kabupaten Muara Enim, meliputi kecamatan, Muara Enim kota, Lawang Kidul, Tanjungagung, Gunung Megang, Rambang Dangka, dan Rambang Lubay, Provinsi sumatera Selatan.
Eksploration area is located subdistricts of Muara Enim Kota, Lawang Kidul, Tanjungagung, Gunungmegang, Rambang Dangka, Rambang Lubay, Muara Enim District, South Sumatera Province.