Penyelidikan ini dimaksudkan untuk mengetahui penyebaran daerah prospek mineralisasi yang terjadi pada formasi andesit tua yang diterobos oleh batuan andesit, dasit dan diorit. Tujuannya adalah untuk melengkapi informasi geologi dalam rangka menginventarisasi kemungkinan adanya mineral logam.
Berdasarkan permen ESDM Nomor : 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja DESDM, salah satu tugas Pusat Sumber Daya Geologi adalah pelayanan bidang sumber daya geologi,dan salah satu fungsinya adalah perumusan rencana dan program,serta kerja sama penelitian dan pelayanan jasa tekonologi bidang sumber daya geologi.
Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
Warna : Coklat Halaman : 82
Judul Seri
LAPORAN AKHIR TIM PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR JASA TEKNIK
Dalam rangka pelaksanaan kerja pada pelita v tahun anggaran 1994/1995, sub dit. Geofisika dan pemboran eksplorasi direktorat sumberdaya mineral telah melakukan penyelidikan geofisika terpadu yang terdiri dari metoda geolistrik (tahanan jenis) dan magnet atas daerah prospek emas pasir paku, desa G. Gede, kabupaten lebak, jawa barat
penyelidikan di daerah Pasir Paku dan Jakate merupakan tidak lanjut dari penyelidikan pendahuluan yang dilakukan tehun 1990 dan 1991. penyelidikan terdahulu pada lembar gunung Gede, Kecamatan Pangarangan seluas +- 110 km2 menghasilkan daerah-daerah prospek untuk penelitian lanjuta, diantaranya daerah Pasir Paku.
daerah prospek mineralisasi emas primer didaerah pasir paku dan cipeundeuy pada umumnya ditempati batuan fulkanik yang terdiri dari satuan batuan tuva dari formasi andesit tua cikotok.
Sesuai dengan isi surat PT. HUNAMAS PUTRA INTERBUANA (PT. HPI) tanggal 15 juli 1995 No. 00301/NN/S.VIII, PT> PENILAI SARANA SEJATI (PIRANTI) diminta untuk melaksanakan studi kelayakan untuk usaha eksploitasi emas di wilayah dan sekitar kuasa pertambangan (KP) yang dimiliki oleh PT. HPI yang terdiri dari 10 (sepuluh) KP seluas 20.000 ha dipelabuhan r…
penambangan emas tanpa izin(PETI) di daerah G.ciawitali mulai diketahui sejak kira-kira bulan november 1991 , setelah para pelaku PETI ditertibkan dan terusir dari daerah prospek mineralisasi emas G.pongkor(konensi PT aneka tambang).
pemantauan pengelolaan lingkungan pertambangan pada wilayah kuasa pertambangan (KP) di daerah kabupaten tangerang dan bogor provinsi jawa barat ditunjukan terhadap perusahaan:PT.yaman international ,PT gora gahana , PT jetstar,PT fosterindo hunabhakti dan CV panca bhakti .