Secara administratif lokasi eksplorasi umum meliputi wi/ayah Kecamatan Tiganderk.et dan Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis, daerah ini dibatasi oleh koordinat 98" 15' - 98" 22' Bujur Timur dan 3' 8' - 3' 13' Lintang Utara
Do/omit yang ada di daerah penyelidikan tersebar berupa satuan do/om…