Krisis Ekonomi yang diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh banyak perusahaan di seluruh Indonesia pada awal era reformasi telah memperburuk kehidupan perekonomian rakyat menjadi lebih terpuruk yang menimbulkan kerawanan keamanan dalam kehidupan masyarakat bawah berupa tindak kejahatan dan kriminal.