Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan program pemerintah dalam usaha pengembangan penambangan batubara maka dalam rangka pengumpulan data batubara di propinsi Sumatera Utara yang nantinya akan dimanfaatkan sebagau bahan alternatif pemekaran penambangan batubara di daerah Lubuk Linggau, kabupaten Musi Rawas propinsi Sumatera Selatan.
Batubara merupakan salah satu altrnatif sebagai sumber energi, maka dalam perkembangannya sebagian de serahkan kepihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Swasta Asing/Nasioanal dan Koperasi Unit Desa (KUD)