Pemeriksaan gerakan tanah di blok Andir, Kp.Cibungur Tengah Desa Cikondang, Kecamatan Sumedang Selatan yang dilakukan pada tanggal 30 Desember 1974 adalah untuk memenuhi permintaan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sumedang dengan suratnya No. 500/Pem.014/74,tertanggal 17 Desember 1974