data mengenai airtanah dalam hubungannya dengan pemunculan sumber panas bumi sangat penting dan juga merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan dalam penafsiran kenampakan panas bumi.
Pusat sumber daya geologi(dahulu bernama direktorat inventarisasi sumber daya mineral)sesuai dengan tugas pokok dan penyelidikan bahan galian,baik bahan galian industri(non logam)
Mineralisasi Logam dasar, logam mulia dan logam besi dan paduan besi yang ditemukan di daerah penyelidikan umumnya bersumber dari batuan metamorf, ultrabasa dan urat kuarsa.
Lokasi Daerah penyelidikan termasuk wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan batas koordinat 123` 45' s/d 124`50'. Bujur Timur dan 9`30' s/d 11`25' Lintang Selatan.
Mineralisasi logam dasar, logam mulia dan logam besi dan paduan besi yang ditemukan di daerah penyelidikan umumnya bersumber dari batuan metamorf, ultrabasa dan urat kuarsa.
Untuk Menjaga kelestarian lingkungan akibat pemnfaatan yang berwawasan lingkungan yang tertuang dalam strategi dan pelaksanaan pembangunan nasional salah satunya berupa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1986 tentang misi Departemen Energi Sumberdaya Mineral, Yaitu pembangunan berkeseinambungan yang ramah lingkungan (Sustainable Development).
Penyelidikan geologi didaerah ini dilakukan atas permintaan PT. Makmur Pratama Indonesia sebagai pemilik surat ijin Kuasa pertambangan Eksplorasi No. 540/126/PSDM-A/2002, melalui suratnya tanggal 11 februari 2003 yang ditunjukan pada Koordinator bimbingan Teknik Direktorat Inventarisasi Sumberdaya Mineral.