Pada banyak daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten semenjak diberlakunya otonomi daerah,sumber daya bahan galian merupakan salah satu potensi sumber alam yang penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah penunjang pembangunan
Ketergantuangan manusia terhadap bahan baku mineral logam masih sangat tinggi pada akhir deekade ini,hal ini disebabkan teknologi yang banyak membantu kehidupan manusia banyak menggunakan bahan galian ini
Meningkatnya harga komoditi besi dipasaran dunia menyebabkan para pemodal mulai tertarik akan kemungkinan menanamkan investasi dibidang pertambangan besi
Sejalan dengan pelaksanaan undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang memberikan kewengan kepada daerah otonom untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya alam termasuk bahan galian mineral