Dengan dilaksanakannya program kebijakan enrgi nasional, khususnya yang menyangkut penggunaan batubara sebagai sumber energi pengganti bahan bakar minyak, kebutuhan batubara pada masa yang akan datang akan meningkat denga pesat.
Mengingat makin meningkatnya kebutuhan energi nasional di masa yang akan datang dan makin langkanya sumber-sumber daya energi konvensional seperti gas dan minyak bumi, sedangkan potensi sumberdayab gambut di Indonesia cukup besar, maka gambut bisa diharapkan sebagai sumberdaya energi alternatif.
Saat ini batubara merupakan sumberdaya mineral yang sangat penting sebagai sumber energi alternatif pengganti sumber energi minyak dan gas bumi, sehingga sumberdaya batubara tersebut perlu dikelola secara benar dan baik, yang suatu saat akan diperlukan sebagai sumber energi yang penting.
Daerah eksplorasi dengan luas 640 Ha terdiri dari 2 blok yaitu Blok A (340 Ha) dan Blok B (300 Ha) merupakan sebagian wilayah dari blok Prospek Upau yang mempunyai luas keseluruhan 7.800 Ha, termasuk kedalam wilayah Kabupaten Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan.
Latar Belakang
Merupakan suatu kenyataan bahwa minyak bumi yang telah menghidupi dunia hampir satu abad lamanya menunjukan cadangan yang semakin menipis, oleh karenanya berbagai alternatif sumber energi saat ini sedang giat diteliti sebagai upaya untuk mengembangkannya agar memiliki nilai konsumsi yang ekonomis.