Gempa Majalengka yang terjadi pada tanggal 28 Juni 2001 telah menimbulkan bencana yang tidak kecil. Gempa dengan magnitudo 5.3 SR, intensitas VI-VII MMI, dan kedalaman 11 km ini berpusat di perbatasan Zona Sumber Gempa Purwakarta-Subang-Majalengka-Bumiayu dengan Zona Sumber Gempa Garut-Tasikmalaya-Ciamis.
Longsoran (landslide) didefinisikan sebagai gerakan lereng searah atay memotong arah lereng, yang dapat berupa satuan lereng batuan, tanah, bahan timbunan, atau kombinasi dari material-material tadi, dimana kekandasan geser terjadi pada permukaan gelincur tertentu. Ia merupakan suatu kelompok bagian dari gerakan tanah.