Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah sate dari provinsi yang berbasiskan kepulauan. Provinsl berbasiskan kepulauan artinya adalah provinsi yang memilild jumlah wilayah daratan yang lebih sedikil dibandlngkan dengan jumlah wilayah laul. Provinsi Kepulauan Riau sendiri memiliki komposisi sebesar
4% luas daratan dan 96% luas tauten.…
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral
bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi
daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan
pengelolaannya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi,
konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pembe…
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral
bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi
daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan
pengelolaannya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi,
konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pembe…
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral
bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi
daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan
pengelolaannya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi,
konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pembe…
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 6 ayat 1 telah rnenqarnanatkan penyusunan neraca sumber daya dan cadangan mineral nasional. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2016, dijelaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) adalah mel…
Makalah ini menguraikan tentang potensi sumber daya mineral bukan logam yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur sebagai bahan acuan dalam membuat rencana Tata Ruang dan Wilayah di Provinsi tersebut.
Pemerintah provinsi diberi kewengangan mengelola sumber daya mineral bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasasrkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan pengelolaanya harus dilakuakan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi, konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pemb…
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan pengelolaanya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih geologi, konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pemberday…