On the 29th of August 1973, Indonesia and belgium signed an agreement for cooperation in the development of the geological service. This cooperation covers a period of 3 years ending the 28th of August, 1976.
Pusat sumber daya geologi (dahulu bernama direktorat inventarisasi sumber daya mineral)sesuai dengan tugas popok dan fungsinya telah melakukan kegiatan inventarisasi dan penyelidikan bahan galian,bahan galian industri(non logam)
Pada tahun 2006 pusat sumber daya geologi telah melakukan inventarisasi dan ppenyelidikan mineral non logam dikabupaten katingan,provinsi kalimantan tengah,dan merekomendasikan untuk dilakukannya eksplorasi umum terhadap bahan galian zirkon guna mendapatkan gambaran potensinya secara lebih akurat dan lengkap
Pusat sumber daya geologi(dahulu bernama direktorat inventarisasi sumber daya mineral)sesuai dengan tugas pokok dan penyelidikan bahan galian,baik bahan galian industri(non logam)