Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral secara terus-menerus berupaya berperan dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan pada sektor energi dan sumber daya mineral dengan menghasilkan produk yang inovatif dan berdaya saing sehingga terwujud keunggulan kompetitif yang berbasis penguasaan dan p…
Oil shale is one of alternative energy to substitute the conventional oil. In Indonesia, oil shales are found in many places, including Silat Shale of Upper Eocene. The studies of organic geochemistry and oil content were performed on this formation in Nanga Silat area of Kapuas Hulu Regency with purposes to determine the abundance, type, thermal ma…
Dalam edisi ke-3 tahun 2011 ini tersaji 5 tulisan dengan topik yang beragam. Pembaca dapat menikmati tulisan mengenai potensi energy panasbumi di Gunung Ungaran,. Jawa Tengah. Masih mengenai potensi energy baru yaitu gas metana batubara (Coalbed Methane/CBM) di Ombilin, Sumatera Bar…
Kali ini Buletin Sumber Daya Geologi menyajikan lima makalah pilihan yaitu tentang kajian aspek geologi dalam penyusunan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), sebagaimana diketahui bahwa dengan telah terbitnya UU no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah • terus menerus berus…
Batubara terbentuk dari hasil pengawetan sisa-sisa tanaman purba dan menjadi padat setelah tertimbun oleh lapisan di atasnya. Pengawetan sisa-sisa tanaman ini sangat dipengaruhi oleh proses biokimia, yaitu pengubahan oleh bakteri. Kemudian bahan sisa-sisa tanaman tersebut terkumpul sebagai suatu massa yang mampat, yang disebut gambut (peat). Proses …
Dalam suatu organisasi baik formal maupun informal, data dan informasi
merupakan salah satu alat manajemen yang sangat dibutuhkan khususnya sebagai
bahan pengembilan keputusan pimpinan yang dipergunakan dalam setiap kebijakan
yang akan ditetapkan. Tanpa adanya data informasi yang valid dan akurat, pimpinan
organisasi tidak akan dapat secara tepat …
Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelak…
Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang lnformasi Geospasial dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan lnformasi Geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelak…