Berdasrkan pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 disebutkan bahwa izin tetap suatu usaha dapat diberikan setelah pelaksanaan kegiatan mampu membuktikan diri bahwa Rwncana Pengelolahan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan telah beroperasi dengan baik.
This Ombilin III Coal project has been implemented since 1991 in accordance with the General Agreement (CTA-168) signed on July 16, 1991 by the Directorate General of Mines (DGM). Department of Mines and Energy of the Republic of Indonesia and New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO), Japan.
The central Geophysical Wire Line project under contract No. SCM 88-2 between Well Surveys International, Inc., Ltd., assigned for Contractor under NEDO, hereinafter referred to as sumitomo, began on 25 June 1988, and ended on 9 December 1988.
Tambang Terbuka Tanah Hitam pada Unit Produksi Batubara Ombilin bersama-sama Dengan Kegiatan Tambang Terbuka Prambahan ,tambang dalam swah luhung dan sawah rasau V di target kan pada tahun 1990 memproduksi batubara sebanyak 1.500.000 ton pertahun sedangkan tambang terbuka tanah hitam sendiri ditargetkan memproduksi sebanyak 456.000 ton pertahun .
Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
66 halaman,gambar tidak berwarna,ada 2 peta da 7 l
Daerah sigalut terpilih oleh tim gabungan NEDO-Direktorat Batubara pada tahun 1989 untuk proyek kerjasama selanjutnya setelah proyek Eksplorasi Batubara Sumatra tengah di Cerenti selesai pada bulan Maret 1991. Tim beranggapan bahwa semua team batubara yang sudah diketahui terdapat didaerah sekitar Sigalut, yaitu team A, B dan C akan tetap konsisten …
The surveyed area located in the eastern part of the Ombilin Coal Concession, it is east of Sawah Rasau and Sawah Luhung, and south of parambahan Coal Mine (see Fig.1). North-Western part of this area is easily accessible from Sawahlunto.