Lapangan panas bumi Mataloko yang terletak di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa lenggara Timur merupakan salah satu daerah panas bumi di wilayah Indonesia Timur yang sudah ditetapkan sebagai WKP panas bumi dan siap dikembangkan. Penyelidikan geosain di daerah ini telah dilakukan sejak tahun 1984 dan pada awal tahun 2000-an telah dil…
Lapangan Panas Bumi Bukapiting terletak di Kecamatan Pembantu Alor Timur, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Secara geografis terletak antara 08°08' 30" sampai 08° 13' 30" Lintang Selatan dan 124° 43' 30" sampai 127° 49' 30" Bujur Timur . Manifestasi panas bumi permukaan berupa pemunculan mata air panas (geyser dan…
Geografis daerah penyelidikan terletak antara 120 derajat 59'30 - 121 derajat'02'00" BT dann 08 derajat 42'00" - 08 derajat 45' 00 " LS, dengan luas +- 30 KM2 (5 km x 6 km). berdasarkan peta rupa bumi lembar Soa dan lembar Lokangeko, Skala 1 : 25 000 yang diterbitkan oleh Bakosurtanal (1993). Sistem aliran sungai yang terdapat didaerah penyelidikan …
Pekerjaan pengeboran sumur eksplorasi MT-5 telah selesai dilaksanakan tahun 2005 sampai kedalaman (TD 378,20 m), maka untuk megetahui kapasitasnya perlu dilakukan monitoring jangka panjang (uji alir fluida/uji produksi). Saat sumur MT-5 dialirkan penuh melalui pipa datar 6" (tanggal 28 dan 29 Januari 2006) tercatat TKS 1,6 - 2,0 barg, ke…
Dari hasil analisis megaskopis 59 contoh serbuk bor, Sumur MT-2 trayek selubung 1 O" dan 8" lapangan panas bumi Mataloko, Flores, NIT dapat disimpulkan sbb: Lapisan batuan/ litologi Sumur MT-2, terdiri dari breksi tufa terubah, andesit piroksen terubah, andesit hornblende terubah dengan sisipan tipis bre…
Hasil kegiatan monitoring sumur ME-2, Mataloko di lakukan berdasarkan Metode penyelidikan berikut ini. Geologi sumur MT-2 secara garis besar terdiri dari : Breksi tufa terubah (kedalaman 0-16 meter), andesit piroksen terubah dengan sisipan tipis breksi tufa terubah (kedalaman 16-106 meter), breksi tufa berselang• seling dengan andesit hornble…
Landasan kebijaksanaan nasional dalam pengelolaan sumber daya mineral sudah jelas dinyatakan dalam UUD 1945 Pasal 33 bahwa bumi clan air clan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara clan dipergunakan untuk sebesar besamya kemakmuran rakyat. Pemyataan ini memberikan pengertian bahwa hak kepemilikan mineral (mine…
Pengeboran adalah salah satu tahapan penting yang berdampak pada biaya proyek pengembangan panas bumi secara signifikan. Secara umum, risiko utama dalam pengembangan energi panas bumi, terutama di tahap eksplorasi, dapat dikategorikan menjadi dua. Risiko pertama adalah risiko yang terkait dengan sumbe…
Kekayaan panas bumi di Indonesia sangatlah besar, dengan total potensi 28;5 GW yang tersebar dari ujung Pulau Sabang hingga ke Papua melewati bagian barat Sumatera, bagian Selatan Jawa - Bali - NTB - NTT clan beberapa lokasi panas bumi muncul di sekitar Kepulauan Maluku clan Sulawesi Utara yang hampir semuanya berkaitan dengan jalu…
Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi ditentukan oleh pemerintah berdasarkan hasil Survei Pendahuluan atau Survei Pendahuluandan Eksplorasi. Survei Pendahuluan ini berisi kegiatan pengumpulan, analisis dan penyajian data yang berhubungan dengan informasi kondisi geologi, geokimia, dan geofisika, serta survei landaian suhu bila diper1ukan…