Sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.18 tahun 2010 tanggal 22 November 2010. Pusat Sumber Daya Geologi mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang Sumber Daya Geologi (pasal 607). Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 607 tersebut, Pusat Sumber Daya Geologi menyele…