Daerah panas bumi Wapsalit berada di Pulau Buru, Maluku, Indonesia yang secara geologi berada pada lingkungan non-vulkanik. Berdasarkan penyelidikan terdahulu, daerah ini memiliki prospek panas bumi di sekitar area manifestasi panas bumi yang dikontrol oleh perpotongan dua sesar. Proses inversi 2-Dimensi dari data magnetotellurik (MT) dilakukan untu…
Pulau Merah berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, pada jarak sekitar 200 meter dari garis pantai Desa Sumberagung, memiliki indikasi mineralisasi logam. Penelitian di Pulau Merah bertujuan untuk mendapatkan tipe mineralisasi dan alterasi, serta sebaran tubuh bijih. Metodologi penelitian yang digunakan terdiri dari …
SARI
Survei Magnetotelurik (MT) telah dilakukan di daerah panas bumi Maranda yang terletak di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Pola struktur geologi di daerah Maranda didominasi oleh arah utara-selatan yang berasosiasi dengan arah sesar naik Poso yang berada di bagian baratnya dan pola struktur berarah relatif barat-timur sebagai antitetiknya. Hasil…
Penyusunan dan pemutakhiran data dan neraca sumber daya dan cadangan mienral, batubara dan panas bumi merupakan salah satu tugas fungsi Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP), Badan Geologi. Usaha menyajikan data berkualitas dilakukan terus menerus oleh PSDMBP secara berkesinambungan. Ditinjau dari segi kuantitaas, kendala utama…
Salah satu upaya pemerintah dalam percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia adalah dengan melakukan penetapan Wilayah Kerja (WK) panas bumi pada daerah-daerah yang memiliki sumberdaya panas bumi. Dalam rangka penyiapan dan penetapan WK Panas Bumi, pada tahun anggaran 2019
Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas…
Sebagai kita ketahui pemerintah pada tanggal 23 November 2001 telah mengesahkan UU No. 22/2001 tentang minyak dan gas bumi (MIGAS). Pengesahaan UU No. 22/2001 yang mulai berlaku tanggal 23 nopember 2001 tersebut menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang tidak setuju mengemukakan bahwa pemberlakuan UU MIGAS tersebut melanggar UUD 1945 pasal 33 ayat 2 da…
Pada tahun anggaran 1989/1990, tepatnya pada bulan Mei dan Juni 1989, Direktorat Vulkanologi melalui Proyek Penyelidikan Gunungapi dan Panasbumi telah menugaskan kami untuk melakukan survei Inventarisasi Potensi Panasbumi di Daerah Gunung Sawal dan Sekitarnya.