Kegiatan Pemutakhiran Atlas dan Peta Potensi Sumber Daya Seluruh Indonesia merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas pada sub penyediaan informasi pubik, bidang informasi, pusat sumber daya geologi, badan geologi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yaitu pelayanan di bidang geologi.
Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang
berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi
serta Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelak…
Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelak…
Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang lnformasi Geospasial dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan lnformasi Geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelak…