Seluruh komoditi yang dicakup dalam kategori pertambangan dan penggalian dikelompokan dalam empat subkategori, yaitu: pertambangan minyak dan gas bumi (migas), pertambangan batubara dan lignit, pertambangan bijih logam serta pertambangan dan penggalian lainnya. Subkategori ini mencakup penggalian dan pengambilan segala jenis barang galian seperti ba…
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan pengelolaannya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi, konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pemb…
Dari hasil interpetasi foto udara, daerah yang diperkiraan kemungkinan terdapatnya intan primer, merupakan daerah utama yang akan dituju dalam pend.njauan singkat ini. Sedangkan daerah-daerah lain, karena sempit_nya waktu dan mengigat cuaca yang buruk tidak sempat dikunjungi. Berdasarkan data lapangan yang didapat, batuan breksi "pipe''(menurut Grah…
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 6 ayat 1 telah rnenqarnanatkan penyusunan neraca sumber daya dan cadangan mineral nasional. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2016, dijelaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) adalah mel…
Makalah ini menguraikan tentang potensi sumber daya mineral bukan logam yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur sebagai bahan acuan dalam membuat rencana Tata Ruang dan Wilayah di Provinsi tersebut.
Pemerintah provinsi diberi kewengangan mengelola sumber daya mineral bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasasrkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan pengelolaanya harus dilakuakan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi, konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pemb…
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan pengelolaanya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih geologi, konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pemberday…