Dengan mulai berlakunya UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang melarang kegiatan pertambangan dengan sistem tambang terbuka pada kawasan hutan lindung mengakibatkan banyak daerah prospek yang memiliki potensi sumber daya mineral dengan bentuk cebakan tertentu dan berdasarkan studi kelayakan akan bernilai ekonomis bila ditambang dengan siste…
Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
140 Halaman, daftar tabel, daftar gambar, gambar b
Kotawaringin Barat secara fisiografi terletak pada daerah batas 2 zona fisiografi yaitu: Zona Cekungan Barito dan Zona Paparan Sunda Sumber: Sahruddin Sahminan dkk; 1993). Zona Barito ditandai oleh terdapatnya batuan sedimen Tersier hingga Kuarter, sedangkan Zona Paparan Sunda dicirikan olehjenis batuan dasar Volkanik Pra Tersier.
Berdasarkan keada…
Batuan paling tua di wilayah kajian yaitu disebut Old Andesites menurut VanBemmelen (1949), yang sekarang dikenal dengan nama Formasi Seblat, berumur Oligosen-Eosen (Gafoer, 1992 dan Purbo-Hadiwidjoyo, 1986), ditutupi oleh Formasi Hulusimpang berumur Oligo - Miosen. Kemudian terdapat beberapa batuan beku yang berumur Miosen Atas.
Tambang em…
Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
34 Halaman, gambar berwarna, hardcover kuning,lamp
Gas metana batubara (GMB) atau coalbed methane (CBM) adalah energi
non-konvensional yang diprediksi akan banyak dipergunakan di masa yang akan
datang. Untuk itu penyelidikan daerah-daerah yang kemungkinan mempunyai
prospek yang cukup bagus harus terus dilakukan. Kegiatan survey terpadu
geologi dan geofisika di daerah Tabulako merupakan salah satu up…
Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
51 Halaman, gambar berwarna, lampiran daftar gamba
Keberadaan struktur yang terdapat di daerah Alue Calong berarah baratlaut-tenggara
dan memiliki keterkaitan dengan pola Sesar Sumatera. Hal tersebut didukung oleh data gaya
berat yang menunjukkan adanya lineasi berarah baratlaut-tenggara dengan nilai densitas
tinggi berada di sebelah timurlaut dan merendah ke arah baratdaya dari daerah penyelidikan.…
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral
bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi
daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan
pengelolaannya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi,
konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pembe…
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral
bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi
daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan
pengelolaannya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi,
konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pembe…
Pemerintah provinsi diberi kewenangan mengelola sumber daya mineral
bukan logam untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi
daerah. Berdasarkan karakteristik mineral bukan logam, maka pengusahaan dan
pengelolaannya harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip alih teknologi,
konservasi, manfaat sosio-ekonomi, iklim investasi, pembe…