Pada
3–5 November 2026, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Tim Verifikasi Geopark
Nasional (TVGN). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas usulan penetapan Geopark
Nasional dan evaluasi perkembangan pengelolaan Geopark Nasional yang telah
ditetapkan serta rencana kegiatan Geopark Nasional di tahun 2027. Rapat
tersebut dihadiri oleh Dewan Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia, Tim
Penilai Geopark Nasional Tahun 2026, serta Tim Verifikator TVGN yang berasal
dari kementerian dan lembaga terkait.
Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan rapat. Dalam sambutannya,
disampaikan bahwa pada tahun 2026 Badan Geologi telah memproses dua usulan
Geopark Nasional, yaitu Geopark Sangkulirang-Mangkalihat yang diusulkan pada
tahun 2025 dan Geopark Gorontalo yang diusulkan pada tahun 2023. Selain itu,
Badan Geologi juga telah melaksanakan evaluasi terhadap dua Geopark Nasional, yaitu
Geopark Nasional Sawahlunto dan Geopark Nasional Tambora. Lebih lanjut, pada
tahun 2026 Badan Geologi juga menerima dua usulan calon Geopark Nasional baru,
yaitu Geopark Ternate dan Geopark Klaten. Dokumen usulan tersebut akan terlebih
dahulu ditelaah kelengkapannya oleh Tim Verifikasi Geopark Nasional sebelum
memasuki tahapan selanjutnya. Kepala Badan Geologi menekankan bahwa potensi
warisan geologi Indonesia masih sangat besar dan belum seluruhnya dikembangkan.
Sebagai negara yang berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik mayor dunia,
Indonesia memiliki keragaman geologi yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan
peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi, melestarikan,
dan memanfaatkan potensi warisan geologi secara berkelanjutan.
Dalam
kesempatan yang sama, Kepala Pusat Survei Geologi selaku Ketua Tim Verifikasi
Geopark Nasional menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan Tim Verifikasi
Geopark Nasional Tahun 2026. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Taman Bumi
(Geopark) Nasional, pengawasan terhadap Geopark Nasional dilaksanakan melalui
mekanisme pemantauan dan evaluasi. Pemantauan dan evaluasi tersebut bertujuan
untuk memperoleh data dan informasi mengenai perkembangan pengelolaan Geopark
Nasional serta menilai kemajuan pengelolaan kawasan guna memastikan
keberlanjutannya. Selain membahas hasil
penilaian usulan dan evaluasi tahun 2026, rapat ini juga membahas perkembangan
Geopark di Indonesia dan kegiatan Geopark Nasional pada tahun 2027 sekaligus
penugasan tim penilai yang akan melaksanakan penilaian terhadap usulan calon
Geopark Nasional yang diterima pada tahun 2026. Selanjutnya, hasil penilaian
terhadap usulan Geopark Nasional serta hasil evaluasi Geopark Nasional akan
dilaporkan kepada Kepala Badan Geologi. Hasil tersebut akan menjadi bahan
pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi penetapan Geopark Nasional serta
tindak lanjut pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat
tersebut, para peserta berdiskusi serta menyepakati hasil penilaian dan
rekomendasi yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Geopark Nasional tahun 2026.
Melalui diskusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola Geopark di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan geopark baru di berbagai daerah sebagai upaya pelestarian warisan geologi, warisan hayati dan warisan budaya, peningkatan edukasi kebumian, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.