Pada 20 Mei 2024 mulai pukul 10.00 sampai dengan selesai, Kepala Pusat Riset Sumber Daya Geologi (PRSDG)-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Iwan Setiawan beserta staf berkunjung ke kantor Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP)-Badan Geologi. Kunjungan tersebut berkaitan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PSDMBP.
Rombongan dari PRSDG diterima di Ruang Rapat Korondum Lantai 2, Gedung A, PSDMBP, Jl. Soekarno-Hatta No. 444, Bandung. Kepala PSDMBP, Agung Pribadi, bersama Ketua Tim Mineral, Moehamad Awaludin, dan Ketua Tim Panas Bumi, Arif Munandar, hadir menyambut rombongan dari PRSDG.
Tujuan perjanjian kerja sama antara PRSDG dengan PSDMBP yang ditandatangani Kepala PSDMBP dan Kepala PRSDG ini adalah untuk mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia dalam kegiatan penyelidikan, kajian, pengembangan, dan evaluasi di bidang sumber daya mineral dan panas bumi, serta untuk publikasi ilmiah.
Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi PRSDG. Berdasarkan Peraturan BRIN No. 8 thn 2022, Pasal 18, PRSDG bertugas melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang sumber daya geologi.
Sementara fungsinya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 adalah pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang sumber daya geologi; penyiapan bahan rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah di bidang sumber daya geologi; pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang sumber daya geologi; pelaksanaan kerja sama di bidang sumber daya geologi; dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sumber daya geologi.