Kegiatan pemantauan dan evaluasi konservasi sumber daya mineral dimaksudkan untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi recovery penambangan, pengelolaan, cadangan, stripping, ratio, bahan galian lain, peningkatan nilai tambah bahan galian dan sumber daya pasca tambang.
Konservasi bahan galian merupakan bagian kebijakan pengelolaan bahan galian yang memfokuskan pada optimalisasi manfaat dan meminimalisasi dampak negatif usaha pertambangan dengan menjaga kelestarian fungsi lingkungan.