Undang - undang nomer 11 tahun 1967 tentang ketentuan pokok pertambangan antara lain dijelaskan dalam pasal 15 ayat 1 menyatakan usaha pertambangan dapat dilakukan setelah mempunyai ijin/kuasa pertambangan(KP)
Daerah eksplorasi umum kuarsit terletak dalam wilayah Desa Jambo Papeun dan Desa Malaka, Kecamatan Kluet Tengah , Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, dengan koordinat 97° 21’ 39,89” - 97° 24’ 21,89” Bujur Timur dan
3° 11’ 7,83” - 3° 13’ 49,83” Lintang Utara.
Kuarsit di daerah penyelidikan berwarna putih susu, masif, nampak re…