Sebagaimana telah digariskan,dalam pelita V sektor pertambangan diarahkan pada pemanfaatan sebesar mungkin kekayaan tambang bagi pembangunan nasional dan ditunjukan untuk menyediakan bahan baku industri dalam negeri,meningkatkan ekspor dan penerimaan negara,serta memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja
Daerah penyelidikan yaitu daerah Linggapura, Kecamatan Padangratu dan sekitarnya secara Administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung, secara geografis dibatasi oleh koordinat-koordinat 5`00'-5`10' LS dan 104`42'-104`57 BT dan daerah ini merupakan bagian dari Cekungan Sumatera Selatan.