Lokasi penyelidikan geokimia Panasbumi Daerah Buyan-Bratan terletak sekitar 60km dari Denpasar, ibukota Propinsi Bali, dan 40km dari arah Singaraja Kabupaten Buleleng
Sesuai dengan peraturan mentri energi dan sumber daya mineral no.18 tahun 2010 tanggal 22 november 2010. Pusat sumber daya geologi mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi (pasal 607).
PEMETAAN GEOLOGI PANASBUMI DI DAERAH INI ADALAH UNTUK MELENGKAPI DATA-DATA GEJALA KENAMPAKKAN PANASBUMI DAN MENDAPATKAN GAMBARAN TENTANG HUBUNGAN LAPANGAN PANASBUMI ULUMBU-POCO LEOK DENGAN DAERAH SEKITARNYA SECARA GEOLOGI.
Dalam usaha mengetahui sumber-sumber manifestasi panasbumi berpotensi di Indonesia, dan guna informasi pengalokasian daerah-daerah yang dapat dikembangkan untuk memanfaatkan sumber energi panasbumi maka dilakukan penyelidikan tarintregasi metoda-metoda geologi, geokimia dan geofisika yang umum selalu dilakukan dalam esplorasi sumber panasbumi.
PEMETAAN GEOLOGI PANASBUMI DI DAERAH INI ADALAH UNTUK MELENGKAPI DATA-DATA GEJALA KENAMPAKKAN PANASBUMI DAN MENDAPATKAN GAMBARAN TENTANG HUBUNGAN LAPANGAN PANASBUMI ULUMBU-POCO LEOK DENGAN DAERAH SEKITARNYA SECARA GEOLOGI.
Penyelidikan terhadap gejala-gejala panasbumi di daerah kepulauan Flores (Nusa Tenggara Timur) dilakukan dalam rangka inventarisasi gejala-gejala panasbumi di Indonesia
Sesuai dengan peraturan mentri energi dan sumber daya mineral no.18 tahun 2010 tanggal 22 november 2010. Pusat sumber daya geologi mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi (pasal 607).