Sebagai realisasi rencana kerja Seksi Pemetaan Geologi Gunungapi, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi dalam tahun anggaran 1982/1983 Pelita ke III tahun ke 4, telah ditugaskan satu tim pemeta dari Seksi Pemetaan Geologi Gunungapi untuk melakukan pemetaan geologi G. Salak. Pemetaan tersebut meliputi pengumpulan data geologi, penyu- sunan stratigrafi dan struktur geologi ser…
Salah satu hasil sampingan (sekunder) letusan G. Ga-lunggung ialah lahar. Lahar yang dimaksud ialah hasil transportasi bahan-bahan yang berasal dari endapan awan-panas (ladu), endapan jatuhan (air-fall deposits) dan ba-han yang ada sebelumnya, seperti bongkah andesit lepas, kayu dsb, diangkut oleh air hujan atau air permukaan dalam bentuk arus pekat ketempat yang lebih rendah atau menye-leweng …
Dalam Pelita IV tahun anggaran 1989 diberangkatkan satu tim 1990, telah ke pemetaan daerah bahaya gunungapi Gunung Kaba selama 30 (tiga puluh) hari sejak 24 Mei 1989 sampai 23 Juni 1989.
Dalam rangka melaksanakan Program Pelita IV tahun I, pada 10 Desember 1984 telah diberangkatkan satu regu pemetaan daerah bahaya gunungapi dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi ke Gunung Rajabasa selama 60 (enam puluh) hari.
Tujuan pemetaan daerah bahaya G. Batur adalah untuk mempersiapkan suatu peta daerah bahaya suatu gunungapi yang mempunyai masa istirahat antara 1 sampai 30 tahun (jangka menengah). Pada 1970, G.Batur telah dipetakan oleh S.Hamidi dkk yang menghasilkan satu peta daerah bahaya setelah terjadi kegiatan letusan paroksimal 1963. Metode penelitian yang dilaksanakan selama pekerjaan ini dilaksanakan a…
Dalam penyelidikan geologi gunungapi Ciremai ini terutama meliputi stratigrafi, penyebaran dan struktur geologi dari padanya diharapkan dapat disusun sejarah geologi gunungapi Ciremai.
Pada 3 Januari 1990 telah diberangkatkan satu tim pemetaan gunungapi ke G.Awu, P. Sangir Besar, Kabupaten daerah bahaya Sangir Talaud, Propinsi Sulawesi Utara. Regu pemeta terdiri dari dua orang petugas yaitu S.Dirasutisna (No.SPPD 941/0441/3402/89) dan A.Martono (No-SPPD 942/0441/3402/89). Pekerjaan lapangan dilaksanakan selama 50 (lima puluh) hari termasuk perjalanan selama 6 hari.