Pada tanggal 17 Juli 1990 bedasarkan SPPD No. Agus Karim 583/0441/3402/1990 dan No. 620/0441/3402/1990 dan A. Djadja Sumpena ditugaskan ke G-Kaba untuk melakukan pengukuran topografi puncak gunung tersebut. Maksud dan tujuan dari pengukuran ini yaitu untuk mendapatkan peta puncak yang akan digunakan untuk meneliti dan mengamati setiap perubahan yang terjadi, baik perubahan topografi maupun peru…
Pada tanggal 17 Juli 1990 bedasarkan SPPD No. 583/0441/3402/1990 dan No. 620/0441/3402/1990 Agus Karim dan A. Djadja Sumpena ditugaskan ke G-Kaba untuk melakukan pengukuran topografi puncak gunung tersebut. G. Kaba di Sumatra termasuk kedalam wilayah Kabupaten Rejanglebong Propinsi Bengkulu. Posisi geografinya terletak pada 4° 02 lintang selatan dan 103° 08 bujur timur
Letusan G.Kelut 10 Februari 1990 telah menimbulkan berbagai kerusakan yang tidak sedikit. Penyebaran material letusannyapun mencakup wilayah yang relatif cukup luas. Suatu indikasi bahwa letusan ini relatif besar yang diperkirakan dapat menimbulkan perubahan topografi/morphologi pada areal sekitar puncak, sehingga dianggap perlu dilakukan pengukuran topografi dan situasi sekitar puncak gunung …
Letusan G.Kelut 10 Februari 1990 telah menimbulkan berbagai kerusakan yang tidak sedikit. Penyebaran material letusannyapun mencakup wilayah yang relatif besar yang relatif cukup luas. Suatu indikasi bahwa letusan ini relatif besar yang diperkirakan dapat menimbulkan perubahan topografi/morphologi pada areal sekitar puncak, sehingga dianggap perlu dilakukan pengukuran topografi dan situasi seki…