Dokumentasi tim pendaki di kawasan Kawah Kelut berlangsung sejak awal hingga akhir kegiatan, mencakup proses pendakian, pengawasan, dan pemetaan
Dengan merujuk pada Surat Direktur Direktorat Vulkanologi nomor 330/104/DGV/90 tanggal 17 Mei 1990 tentang kegiatan Penyuluhan Vulkanologi di wilayah Jawa Timur.
Dengan merujuk pada Surat Direktur Direktorat Vulkanologi nomor 330/104/DGV/90 tanggal 17 Mei 1990 tentang kegiatan Penyuluhan Vulkanologi di wilayah Jawa Timur.
Dengan menunjuk pada Surat Direktur Direktorat Vulkanologi nomor 330/104/DGV/90 tanggal 17 Mei 1990 tentang kegiatan Penyuluhan Vulkanologi di wilayah Jawa Timur, maka penulis berangkat ke Malang dan Lumajang untuk melaksanakan tugas seperti apa yang tertulis dalam Surat tersebut di atas.