Dalam upaya menanggulangi pertambangan emas tanpa izin (PETI). Maka sebagai langakh awal telah diterapkan proyek pengembangan PSK,yaitu telah direalisasi kegiatan uji coba pengolahan bijih emas alluvial di lokasi Aspai, Sekonyer.
Sebagai kelanjutan dari kegiatan tim penambangan dan pengolahan emas letakan sungai kalian; kalimantan barat, maka dalam kegiatan tahap II telah diberangkatkan tim dari PPTM yang terdiri dari mohd. Syariefudin harun, Hariyasa, wahyu Karta dan Udih Rudiana selama 30 hari, dari tanggal 4 nopember sampai dengan 3 desember 1981.