Dengan adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pertambangan rakyat, yaitu proyek pertambangan skala kecil (PSK), maka direktorat jenderal pertambangan umum menertibkan penambang-penambang (bijih timah hitam) tanpa izin di wilayah cadangan negara Ex DU 411/jabar a.n. P.T. Aneka Tembang di daerah cibugis, kecamatan cigudeg, kabupaten bogor.