Penyelidikan dilakukan terpadu mekanisme G.Merapi untuk memantau, mengamati, dan penanggulangan aktivitas G.Merapi dan sekaligus berfungsi sebagai Laboratorium Alam Gunungapi Direktorat Vulkanologi. Penyelidikan terpadu G. Merapi meliputi kelompok kerja kimia/cospec; seismik/magnet; deformasi/visual, dan kelompok kerja geologi/laharan.
Sesuai dengan tugas pokok sebagaimana tercantum dalam pasal 382 Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1092 Tanggal 6 Maret 1984 Sub Direktorat Analisa Gunungapi melaksanakan pengamatan dan pengolahan laboratorium lapangan Gunung Merapi, penyelidikan Vulkano Fisika, Petrokimia dan Gas serta Instrumentasi gunungapi.
Catatan sejarah telah menunjukkan, bahwa Gunung Guntur adalah salah satu gunung api yang sangat berbahaya di antara gunung api - gunung api yang ada di Indonesia.
Didalam keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1892/KPTS/Pertambangan/1984 maka menurut pasal 404 Sub Direktorat Analisa Gunung api mempunya fungsi yaitu, Melakukan penyelidikan dan pengelolaan laboratorium lapangan G. Merapi di Jawa-Tengah, melakukan penyelidikan petrokimia, gas dan uap panas bumi, serta melakukan perancangan, perakitan, perbaikan, pengembangan dan percobaan instrumenta…