Pads pelita IV. tahun anggaran 1988/1989, Proyek telah melakukan Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi, penetaan geologi gunung Kerinci secara rinci dengan menggunakan peta dasar topografi sekala 1: 50.000. Tin peneta terdiri dari tujuh orang yakni K.S.Santoso sebagai kepala tim; S. Kamal, Dadi Mulyadi, A.Nasution, R. Chaniago, O.K. Suganda dan Sutoyo sebagai anggota tin serta dibantu ol…
Pada Pelita V. tahun anggaran 1990 - 1991, proyek pengamatan / pengawasan dan pemetaan geologi gunungapi., telah merampungkan/ memetakan geologi daerah gunungapi Sorik Marapi Padang Sidempuan secara tematik dengan menggunakan peta berskala 1:40.000
Pada 4 Juni 1980 dengan SPJ n. 262/P/1980, n.263/P/1980, dan n. 264/P/1980. A.D. Sumpena, sdr.S. Wikartadipura dan saya ditugaskan ke tiga gunungapi di sumatra, diantaranya ke G. Kunyit untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Dalam rangka melaksanakan rencana kerja Kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi,, Seksi Penanggulangan Bahaya, maka ditugaskan lima orang anggota yang terbagi menjadi dua tim.
Dalam rangka pelaksanaan rencana kerja kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi seksi penanggulangan bahaya maka ditugaskan tiga orang anggotanya terdiri dari Sdr. Samud Wikartadipura, Sdr.. A.D. Sumpena dan saya.
Survei Gunung Sumbing ini mencakup pemeriksaan puncaknya, (kawah kegiatan) dan pemetaan daerah bahaya sekelilingnya. Pemetaan daerah bahaya ini dimaksudkan untuk mengetahui serta membatasi daerah yang dapat terkena bahan letusan secara langsung maupun tidak, pada waktu terjadinya letusan.
Dalam rangka melaksanakan rencana kerja kegiatan lapangan dari Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi Seksi Penanggulangan Bahaya, maka ditugaskan tiga anggotanya terdiri dari Sdr. Samud Wikartadipura dengan SPPD n 2355/P/1981, Sdr. A.D. Sumpena dengan SPPD n 2356/P/1981 dan saya dengan SPPD n 2515/P/1981. Lamanya pekerjaan tersebut selama 50 hari untuk Gunung Sibayak dan Gunung Sina…
Pada 25 Juni 1981, dengan SPPJ n. 761/P/1981, n. 762/P/1981, dan n.888/P/1981, S.Wikartadipura, M.S.Santoso dan A.D. Sumpena ditugaskan ke G.Salak Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Mengingat musim hujan 1983-1984 sudah mulai tiba, maka beberapa gunugapi yang dianggap rawan memerlukan perhatian khusus, maka para petugas dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya diberangkatkan untuk melihat perkembangan lahar selanjutnya, oleh karena sudah sejak 1981 G. Semeru ini ditinggalkan.
Surat Keputusan Gubernutr Kepala Daerah Tk.I Jawa-Barat tgl 3 Nopember-82 Nomor 360/SK-16 12-Binsos/1982 tentang penugasan Piket di Poskogab PBA Galunggung di Kab dt.II Garut