G. Makian merupakan sebuah pulau gunungapi yang terletak di sebelah baratdaya P Hamahera, Kabupaten Maluku Utara, Propinsi Maluku. Gunungapi ini lebih dikenal oleh penduduk dengan nama Kie Besi. Menurut sejarah kegiatannya, gunungapi ini masih mengadakan letusan pada waktu lampau, bahkan pada umumnya letusan-letusannya merupakan letusan dahsyat yang menelan korban manusia dan harta benda yang t…
Dalam rangka melaksanakan kegiatan proyek penyelidikan dan pengamatan Gunungapitahun anggaran 1997//1998 maka telah dilakukan pemetaan kawasan rawan bencana G. Kie Besi di P. Makian, Kabupaten Maluku Utara. Pemetaan kawasan bencana ini dimaksudkan untuk merevisi peta daerah bahaya G. Kie besi menjaid peta kawasan rawan bencana G.Kie Besi sebagai tindak lanjur daripada Kepres. RI.No. 32 tahun 1…
Pada 11 Juni 1991ditugaskan satu tim pengukuran situasi topografi gunungapi ke . Gamalama. Kabupaten Maluku Utara, profinsi Maluku. Tim pengukuran terdiri dari Rochanan dan Agus Martono dengan SPPD No.355/0441/3402/1991 dan 356/0441/3402/1991. Pelaksanaan perkerjaan selama 36 (tiga puluh enam) hari termasuk perjalanan selama 6 (enam) hari.
Dalam rangka melaksanakan Program Pelita IV tahun I, pada 10 Desember 1984 telah diberangkatkan satu regu pemetaan daerah bahaya gunungapi dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi ke Gunung Rajabasa selama 60 (enam puluh) hari.
Dalam Pelita IV tahun ketiga (1986 - 1987), Tim Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi Proyek Pemetaan Geologi Gunungapi (Seksi Penanggulangan Ba-haya, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi) melakukan pemetaan ulang Daerah Bahaya G. Semeru.
Sesuai dengan rencana kerja Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Proyek Pemetaan Geologi Gunngapi, dalam Pelita IV tahun pertama (1984-1985), maka pada tanggal 11 Desember 1984 Kepala Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya telah menugaskan satu tim untuk mengadakan pemetaan ulang daerah bahaya G. Ijen.
Pelaksanaan Zona Risiko Bahaya Gunungapi G. Semeru, Jawa Timur, dimulai dari tanggal 23 Mei 1994 sampai dengan 16 Juni 1995. Tujuan dari pada pemetaan ini adalah untuk mengetahui tingkat nilai risiko yang timbul pada objek - objek bencana di dalam suatu kawasan rawan bencana.
Pemetaan Zona Risiko Gunungapi Galunggung bertujuan untuk melakukan pengecekan/penelitian tingkat bahaya/risiko secara kwalitatif. Pengecekan lapangan dilakukan terutama mengenai batas - batas zonasi bahaya, pola sebaran aliran piroklastik serta lahar, pemanfaatan lahan dan perhitungan jumlah penduduk setiap pemukiman serta pengumpulan data - data lapangan yang berkaitan dengan faktor sosial ek…
Pemetaan zona risiko bahaya G.Kelut dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat bahaya G.Kelut dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pemetaan zona risiko bahaya G.Guntur dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkat risiko yang timbul sebagai akibat bahaya letusan G.Guntur dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.