Berdasarkan perhitungan laju pertumbuhan konsumsi minyak bumi di Indonesia sebesar 6,8 pertahun dan di asumsikan tidak ditemukan sumber-sumber minyak bumi yang baru maka diperkirakan tahun 2001 Indonesia akan menjadi negara importif secara murni netimported minyak bumi.
Menyadari bahwa kegiatan pengambilan dan pemanfaatan sumberdaya airtanah atau air bawah tanah menunjukan peningkatan yang cukup pesat dan berkelanjutan, baik untuk konsumsi masyarakat maupun sebagai sarana di bidang industri dan produksi. Dengan kondisi perkebmangan yang demikian apabila tidak dibarengi dengan upaya pengendalian dan pengawasan penga…