Dengan Surat-Keputusan Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan No. 1973/M/Perdatam/61 tanggal 3 Djuli 1961 telah dbentuk suatu "Team Perundingan Nickel Indonesia" jang terdiri atas 12 orang anggauta dengan 4 orang penasehat dan diketuai oleh Ir.Anondo, Seketraris Djenderal Departemen Perindusrian Dasar/Pertambangan