Berdasarkan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, peng…