Gunungapi Raung atau Rawon termasuk gunungapi strato yang paling aktif, seperti gunung Merapi dan gunung Semeru, Tumbulah di sebelah Barat kompleks kaldera Ijen, termasuk di Kabupaten Bondowoso, Jember dan Banyuwangi propinsi Jawa Timur. Gunung raung merupakan gunungapi raksasa di bagian timur pulau jawa, yang memiliki kaldera di bagian puncaknya.
Daerah gunungapi selain dapat menimbulkan bencana juga memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Di dalam masa pembangunan ini perlu kiranya dilakukan usaha untuk membantu penyusunan tata ruang dan tata guna lahan di daerah gunungapi sehingga manfaatnya bagi kesejahteraan hidup dapat dipergunakan seoptimal mungkin, namun risiko bahaya gunungapinya dapat ditekan seminimal mungkin.
Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah akan berimplikasi terhadap upaya-upaya pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimilikinya. Khusus daerah-daerah yang berada di kawasan gunungapi, pemanfaatan lahan dan sumberdaya gunungapi lainnya akan menjadi salah satu alternatif dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemetaan zona risiko bahaya G. Agung ini ditujukan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum mengenai tingkatan risiko yang mungkin timbul sebagai akibat bahaya G. Agung. Informasi tingkatan risiko bahaya G. Agung di suatu wilayah itu dipandang penting sebagai dasar pertimbangan bagi pengembangan pembangunan di daerah tersebut.
G. Makian merupakan sebuah pulau gunungapi yang terletak di sebelah baratdaya P Hamahera, Kabupaten Maluku Utara, Propinsi Maluku. Gunungapi ini lebih dikenal oleh penduduk dengan nama Kie Besi. Menurut sejarah kegiatannya, gunungapi ini masih mengadakan letusan pada waktu lampau, bahkan pada umumnya letusan-letusannya merupakan letusan dahsyat yang menelan korban manusia dan harta benda yang t…
Daerah gunungapi selain dapat menimbulkan bencana juga memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Di dalam masa pembangunan berkelanjutan ini perlu kiranya dilakukan usaha pengantar Tata Ruang dan Tata Guna Lahan di daerah gunungapi sedemikian rupa sehingga manfaatnya bagi kesejahteraan hidup dapat dipergunakan seoptimal mungkin namun risiko bahaya gunungapinya dapat di tekan seminimal mungkin.…
Pemetaan zona risiko bahaya G. Tangkubanparahu ini dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat erupsi G. Tangkubanparahu dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pelaksanaan Zona Risiko Bahaya Gunungapi G. Semeru, Jawa Timur, dimulai dari tanggal 23 Mei 1994 sampai dengan 16 Juni 1995. Tujuan dari pada pemetaan ini adalah untuk mengetahui tingkat nilai risiko yang timbul pada objek - objek bencana di dalam suatu kawasan rawan bencana.
Pemetaan zona risiko G.Gede dilaksanakan dari tanggal 14 Mei sampai dengan 7 Juni 1996. Sebagai pangkalan kerja selama bekerja dilapangan adalah Pos Pengamatan Gunungapi G.Gede, di Desa Ciloto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur.
Pemetaan zona risiko dilakukan untuk mengetahui tingkatan risiko bahaya gunungapi secara kwalitatif di G. Bromo berdasar jenis potensi bahaya, pemanfaatan lahan, jumlah penduduk, serta data lainnya yang berkaitan dengan sosial ekonomi.