Berdasarkan SPPD. No. 582/P?79, tertanggal 24 September 1979 dan SPPD. No. 583/P/79 untuk Sdr. Bustamam yang berkedudukan di Bukittinggi Sumatra Barat bersama - bersama ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan G. Marapi yang baru - baru ini mengadakan letuasan abu, yaiut pada tanggal 11 dan 24 Seotember 1979.
Maksud dari pekerjaan ini ialah untuk mengadakan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahaya G. Tandikat, sesuai dengan puncak dan pemetaan daerah bahay G. Tandikat, sesuai dengan Repelita tahun II.
Berdasarkan SPPD No.2289/P/84, penulis bersama para pengamat Gunungapi setempat mengadakan pemeriksaan dan pengukuran suhu solfatara Kw. Ijen.
Berdasarkan SPPD no. 3776/P/84 kami bersama para Pengamat dari Pos Pengamatan G. Merapi di tugaskan untuk melakukan pengamatan, pemeriksaan, serta pengukuran suhu solfatara di G. Merapi.
Berdasarkan SPPD no. 3776/P/84 kami bersama para pengamat dari Pos Pengamatan G. Merapi ditugaskan untuk melakukan pengamatan, pemeriksaan serta pengukuran suhu solfatara di G. Merapi.
Penulis ditugaskan oleh Proyek Penyelidikan Pengamatan gunungapi Direktorat Vulkanologi untuk mengadakan pemeriksaan kawah dan pengukuran suhu solfatara kawah Ekoma G. Tangkuban Parahu dengan SPPD. No.1505/P/84
Mengingat musim hujan 1983-1984 sudah mulai tiba, maka beberapa gunugapi yang dianggap rawan memerlukan perhatian khusus, maka para petugas dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya diberangkatkan untuk melihat perkembangan lahar selanjutnya, oleh karena sudah sejak 1981 G. Semeru ini ditinggalkan.
Dengan maksud untuk mengetahui untuk mengetahui adanya perubahan akibat kegiatan Gunung Slamet pada waktu ini dibandingkan dengan sebelumnya, perlu dilakukan pendakian ke puncak G. Slamet belum diamati secara tahap sehingga dengan adanya pemeriksaan secara periodik dapat diikuti perkembangan kegiatannya.
Berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas dari Pimpinan Proyek Penyelidikan dan Pengamatan Gunungapi tanggal 23 Mei 1980 Nomor 150/P/80, kami bersama Sdr. Toha ditugaskan ke puncak Gunung Raung.
Berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas No.1880/P/80 tanggal 1 Desember 1980, penulis bersama dengan dua orang pengamat dari G. Merapi di Pos Babadan dan Plawangan ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kawah G. Merapi.