Penulis melaksanakan dan mengerjakan pemeriksaan lahar di daerah G. Galunggung di wilayah Tk. II Tasikmal aya berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas No.692/P/1983, tertanggal Bandung 25 Juni 1983, selama 14 hari. Maksud pemeriksaan (survei) lahar tersebut adalah untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyelewengan/peluapan banjir labar di Sungai-sungai: Ci Mampang, Ci Loseh, Ci Banjaran, …
Untuk mengetahui perubahan situasi danau kawah G. Galunggung. Sebagaimana pembaca ketahui bahwa antara th. 1987 s/d 1988 telah terjadi kemarau yang cukup panjang. Oleh karena itu Kasi PETAPI menganggap perlu melakukan pengukuran kedalaman maupun situasi sekitarnya di gunung ini, guna mengetahui berapa volume air kawah pada saat ini.
Pemetaan daerah bahaya G.Talaga Bodas merupakan penentuan daerah bahaya utama dan daerah bahaya sekunder atau biasa juga disebut daerah waspada, berdasarkan sejarah letusan lampau dan laporan peneliti terdahulu serta data geologi di lapangan.
Pemetaan daerah bahaya G.Talaga Bodas merupakan penentuan daerah bahaya utama dan daerah bahaya sekunder atau biasa juga disebut daerah waspada, berdasarkan sejarah letusan lampau dan laporan peneliti terdahulu serta data geologi di lapangan.