Berdasarkan SPPD. No. 582/P?79, tertanggal 24 September 1979 dan SPPD. No. 583/P/79 untuk Sdr. Bustamam yang berkedudukan di Bukittinggi Sumatra Barat bersama - bersama ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan G. Marapi yang baru - baru ini mengadakan letuasan abu, yaiut pada tanggal 11 dan 24 Seotember 1979.
Berdasarkan radiogram dari Gubernur KDH Tk I Banda Aceh nomor 546.1/6783 tanggal 12 Maret 1979 dan permintaan tertulis dari Gubernur KDH Inti mewa Aceh, tanggal dan nomor sama seperti tersebut di atas. Isinya menyatakan bahwa sebuah gunungapi yang terletak disebelah Timur Kecamatan Geumpang, pada tanggal 9 Februari 1979 jam 16.00, menyemburkan abu, mengeluarkan asap dan terjadi letusan kecil.
Dalam rangka penelitian kegiatan gunungapi di Pulau Sumatra penulis ditugaskan untuk mengadakan survei kegiatan gunungapi Kaba yang terletak di propinsi Sumatra Baratnya. Dengan S.P.P.D. No. : 28/S/1975, kami berangkat tanggal 7 Januari 1976. sepuluh hari lamanya kami berkerja di gunungapi itu.
Maksud dari pekerjaan ini ialah untuk mengadakan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahaya G. Tandikat, sesuai dengan puncak dan pemetaan daerah bahay G. Tandikat, sesuai dengan Repelita tahun II.
Pada 4 Juni 1980 dengan SPJ n. 262/P/1980, n.263/P/1980, dan n. 264/P/1980. A.D. Sumpena, sdr.S. Wikartadipura dan saya ditugaskan ke tiga gunungapi di sumatra, diantaranya ke G. Kunyit untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Survei Gunung Sumbing ini mencakup pemeriksaan puncaknya, (kawah kegiatan) dan pemetaan daerah bahaya sekelilingnya. Pemetaan daerah bahaya ini dimaksudkan untuk mengetahui serta membatasi daerah yang dapat terkena bahan letusan secara langsung maupun tidak, pada waktu terjadinya letusan.
Pada 25 Juni 1981, dengan SPPJ n. 761/P/1981, n. 762/P/1981, dan n.888/P/1981, S.Wikartadipura, M.S.Santoso dan A.D. Sumpena ditugaskan ke G.Salak Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Kegiatan yang dilakukan pada pemeriksaan puncak kali ini adalah, mengambil conto pasir pada setiap kawah, conto batuan, conto tanaman, pengukuran suhu fumarola/solfatara, pemeriksaan keadaan kawah sekarang serta pengambilan foto - foto.
Berdasarkan SPPD No.2289/P/84, penulis bersama para pengamat Gunungapi setempat mengadakan pemeriksaan dan pengukuran suhu solfatara Kw. Ijen.
Berdasarkan SPPD no. 3776/P/84 kami bersama para Pengamat dari Pos Pengamatan G. Merapi di tugaskan untuk melakukan pengamatan, pemeriksaan, serta pengukuran suhu solfatara di G. Merapi.