Tim Inventarisasi Potensi Wisata mencari celah lain yang ada di daerah kawasan G. Ijen, yang sekiranya dapat dikembangkan dimasa mendatang selain sumberdaya mineral, hal ini dirasakan sangat perlu sekali menginngat daerah ini sering dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Pemetaan zona risiko bahaya G. Tangkubanparahu ini dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat erupsi G. Tangkubanparahu dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Sebuah gunungapi dapat dikembangkan sebagai salah satu objek wisata, diantaranya seperti Gunungapi Dieng, terletak di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara yang mempunyai potensi wisata yang cukup baik.
Inventarisasi potensi wisata G. Papandayan dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi tentang objek wisata yang terjadi karena proses vulkanisme dan sudah dikenal, disamping itu objek wisata yang belum dikenal namun mempunyai potensi untuk dikembangkan.
Kegiatan inventarisasi bahan galian di Komplek Gunungapi Ijen, Kab. DT. II Banyuwangi dan DT II Bondowoso, Jawa Timur dilakukan untuk mengetahui material yang dihasilkan oleh letusan selama sejarah pembentukan Komplek Gunungapi Ijen yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan atau bahan galian golongan C.
Pelaksanaan Zona Risiko Bahaya Gunungapi G. Semeru, Jawa Timur, dimulai dari tanggal 23 Mei 1994 sampai dengan 16 Juni 1995. Tujuan dari pada pemetaan ini adalah untuk mengetahui tingkat nilai risiko yang timbul pada objek - objek bencana di dalam suatu kawasan rawan bencana.
Pemetaan zona risiko G.Gede dilaksanakan dari tanggal 14 Mei sampai dengan 7 Juni 1996. Sebagai pangkalan kerja selama bekerja dilapangan adalah Pos Pengamatan Gunungapi G.Gede, di Desa Ciloto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur.
Pemetaan zona risiko dilakukan untuk mengetahui tingkatan risiko bahaya gunungapi secara kwalitatif di G. Bromo berdasar jenis potensi bahaya, pemanfaatan lahan, jumlah penduduk, serta data lainnya yang berkaitan dengan sosial ekonomi.
Pemetaan Zona Risiko Gunungapi Galunggung bertujuan untuk melakukan pengecekan/penelitian tingkat bahaya/risiko secara kwalitatif. Pengecekan lapangan dilakukan terutama mengenai batas - batas zonasi bahaya, pola sebaran aliran piroklastik serta lahar, pemanfaatan lahan dan perhitungan jumlah penduduk setiap pemukiman serta pengumpulan data - data lapangan yang berkaitan dengan faktor sosial ek…
Pemetaan zona risiko bahaya G.Kelut dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat bahaya G.Kelut dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.