Sesuai dengan peraturan mentri energi dan sumber daya mineral no.18 tahun 2010 tanggal 22 november 2010. Pusat sumber daya geologi mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi (pasal 607).
PEMETAAN GEOLOGI PANASBUMI DI DAERAH INI ADALAH UNTUK MELENGKAPI DATA-DATA GEJALA KENAMPAKKAN PANASBUMI DAN MENDAPATKAN GAMBARAN TENTANG HUBUNGAN LAPANGAN PANASBUMI ULUMBU-POCO LEOK DENGAN DAERAH SEKITARNYA SECARA GEOLOGI.
PEMETAAN GEOLOGI PANASBUMI DI DAERAH INI ADALAH UNTUK MELENGKAPI DATA-DATA GEJALA KENAMPAKKAN PANASBUMI DAN MENDAPATKAN GAMBARAN TENTANG HUBUNGAN LAPANGAN PANASBUMI ULUMBU-POCO LEOK DENGAN DAERAH SEKITARNYA SECARA GEOLOGI.
Penyelidikan terhadap gejala-gejala panasbumi di daerah kepulauan Flores (Nusa Tenggara Timur) dilakukan dalam rangka inventarisasi gejala-gejala panasbumi di Indonesia
Sesuai dengan peraturan mentri energi dan sumber daya mineral no.18 tahun 2010 tanggal 22 november 2010. Pusat sumber daya geologi mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi (pasal 607).
PENYEBARAN KENAMPAKAN GEJALA PANASBUMI DIDAERHA SUMBAWA MUNCUL DISEBELAH BARAT (DAERAH HU-U DAN DAHA) BAGIAN PANTAI SEBELAH SELATAN (LIMEA) KEMUDIAN MENYEBAR KE SEBELAH TIMUR MENDEKATI TELUK WAWORADA.
Maksud dan tujuan inventarisasi kenampakan gejala panasbumi di daerah Nusatenggara Timur, diantaranaya P.Alor dsn P.Pantar yang temasuk ke daerah Kabupaten Alor adalah melakukan pengumpulan data baru terhadap segala jenis kenampakan gejala panasbumi di daerah tersebut.
Maksud daripada survai penyelidikan sistematik di daerah pulau timor, maka tim melakukan pengamatan geologi secara lokal, di mana di lakukan juga pengambilan conto, serta pengamatan derajat keasaman (pH).