Dalam rangka menginventarisasikan endapan gambut di Indonesia dalam pelita V tahun kelima anggaran 1992/1993 telah dilakukan penyelidikan pendahuluan endapan gambut di derah Pulang Pisau termasuk Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanaan Nomor 1986/Menhut-IV/1989 tanggal 18 Desember 1989 bahwa An. Batubara Telah Diberikan persetujuan areal/ daerah ebdapan batubara
Dalam PELITA V (tahun anggaran 19899/1990) Proyek Eksplorasi Bahan-bahan galian Industri dan Batubara di daerah Asu Ansang dan sekitarnya,Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Propinsi Klimantan Barat yang dilaksanakan pada hari pertengahna bulan Desember 1989 hingga bulan Januari 1990.
Dalam Tahun Anggaran 1988/1989, Proyek Pengembangan Pertambangan Batubara dan Gambut telah melakukan percobaan pemanfaatan gambut Kalampangan di Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Dengan semakin pesat lajunya pertumbuhan industri perkayuan dan industri lainnya di propinsi Kalimnatan Barat, menyebabkan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik kian hari kian meningkat
Sejak adanya krisis minyak bumi yang pertama pada tahun 1973, pemerintah mulai berpaling pada sumber energi lainnya untuk menekna kenaikan konsumsi minyak dalam negeri dan menggantikannya dengan sumber energi tersebut.
Pengawasan dan Penertiban Kegiatan Usaha Pertambangan pada PT. Kaltim Prima Coal (KP Eksplorasi DU 1517/Kaltim), dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Wilayah Departemen Pertambangan Dan Energi Propinsi Kalimantan Selatan No. 77/TG/263/KBJM/1991 dean SPPD No. 176 s/d 178/SPPD/Pempro/1991, tanggal 21 Oktober atas nama:
1. Sdr. Bambang S…
Dengan adanya rencana pembangunan pusat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di daerah pontianak oleh perusahaan umum listrik Negara dengan menggunakan bahan bakar gambut pada priode setelah PELITA V ini, maka deperteman pertambangan dan Energi c.q.