Pemetaan daerah bahaya G.Ungaran dan sekitanya dilakukan dalam rangka pelaksanaan Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi, pada Pelita V tahun ke 5. Pemetaan ini dilakukan oleh Sub Direktorat Vulkanologi. Lama pemetaan 1 bulan dari minggu kedua bulan Mei hingga minggu kedua bulan Juni 1993.
Pemetaan daerah bahaya G. Patuha adalah memetakan (menarik batas - batas) daerah bahaya akibat langsung dan tidak langsung jika terjadi letusan besar di Kawah Putih, karena Kawah Putih merupakan kawah aktif/titik letusan terakhir selama sejarah kegiatannya.
Kegiatan penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi merupakan tugas utama dari Pusat Sumber Daya Mienral, Batubara, dan Panas Bumi - Badan Geologi. Kegiatan ini telah dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahun angaran, untuk mengungkap potensi sumber daya geologi yang meliputi mineral, batubara, dan panas bumi di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meni…
Kegiatan penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi merupakan tugas utama dari Pusat Sumber Daya Mienral, Batubara, dan Panas Bumi - Badan Geologi. Kegiatan ini telah dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahun angaran, untuk mengungkap potensi sumber daya geologi yang meliputi mineral, batubara, dan panas bumi di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meni…
Pendataan pengamatan dan kependudukan di dalam daerah bahaya dan waspada di komplek G.Dieng dan sekitarnya dilakukan dengan cara meneliti dan menginventarisasi dilapangan secara langsung. Pelaksanaan pekerjaan lapangan ini dilakukan oleh tujuh orang petugas Seksi Penyuluhan Gunungapi Direktorat Vulkanologi dengan biaya dibebankan kepada Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi tahun …
Peninjauan perkembangan lahar Gunung Kelut dilakukan pada bulan Mei 1992, terutama untuk melihat sampai sejauh mana perkembangan lahar setelah musim penghujan sampai bulan Mei 1992, sehingga untuk musim hujan berikutnya bisa diperkirakan daerah atau tempat mana saja yang mungkin akan terlanda dan langkah - langkah penanggulangannya.
Penyuluhan dilaksanakan di daerah Kabupaten Sleman yang meliputi tiga wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Tempel, Kecamatan Pakem dan Kecamatan Turi, pada tanggal 15, 16, dan 17 Juli 1992. Lokasi penyuluhan dapat dicapai dengan kendaraan roda empat.
Hasil pendataan penduduk pada Mei 1992 mencatat bahwa, jumlah penduduk yang terancam bahaya G.Dieng sebanyak 55.167 jiwa. Berdasarkan pada hal - hal tersebut di atas tim penyuluhan gunungapi dikirim ke daerah bahaya G.Dieng untuk memberikan informasi dan mengingatkan kembali bahaya yang telah dan mungkin terjadi, baik bahaya letusan maupun gas racun.